Reklamasi Pantai
- Pengertian reklamasi
Menurut pengertiannya secara
bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim
yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa
Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim
sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama,
arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh
tanah.
Sedangkan pengertiannya secara
ilmiah dalam ranah ilmu teknik pantai, reklamasi adalah suatu pekerjaan/usaha
memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong
dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai,
daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun
di danau. tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak
atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut,
biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan
pertokoan, pertanian, serta objek wisata.
Dalam teori perencanaan kota,
reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi
diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan
lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin
menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut,
pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga
diperlukan daratan baru. Alternatif lainnya adalah pemekaran ke arah vertikal
dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.
- Dampak negatif reklamasi
- Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
- Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
- Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
- Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan.
- Reklamasi pantai di Jakarta
Reklamasi bukan hal baru bagi Jakarta. Kegiatan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dengan pengurukan dan pengeringan lahan atau drainase tersebut sudah mulai dilakukan sejak 1980-an.
Reklamasi untuk
menambah ruang pembangunan Jakarta merupakan salah satu pendapat yang mendukung
proyek reklamasi. Kawasan selatan Jakarta sudah tidak mungkin dikembangkan
karena fungsinya sebagai daerah konservasi. Alasan lain adalah untuk mengembangkan
kawasan utara Jakarta. Pengembang yang membangun kawasan tersebut akan
menghasilkan pajak dan retribusi. Selanjutnya pemasukan baru PAD DKI Jakarta
tersebut digunakan untuk memperbaiki kawasan kumuh.
Namun, justru
alasan ini dipertanyakan banyak pihak. Jika ingin menambah ruang pembangunan,
bukan dengan melakukan pembangunan horizontal ke wilayah utara. Pembangunan
vertikal dengan memperhatikan kaidah lingkungan secara perlahan harus
diterapkan. Selain itu, arus migrasi manusia ke Jakarta juga perlahan perlu
ditahan dan diarahkan ke wilayah mitra (Bodetabek).
Reklamasi di
Teluk Jakarta itu diperuntukkan bagi siapa? Tidak semua kelas ekonomi
masyarakat Jakarta bisa menikmati reklamasi tersebut. Reklamasi yang dibangun pengembang
dengan dana triliunan rupiah tentu akan dijual dengan harga mahal. Hanya
golongan ekonomi atas yang mungkin akan menikmati reklamasi tersebut.
Pembangunan
daratan atau reklamasi pantai di Jakarta juga dianggap mematikan mata
pencaharian nelayan tradisional di sekitar Teluk Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar