Kamis, 26 November 2015

Masyarakat pedesaan



Masyarakat Pedesaan
 
1.    Pengertian Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan.

2.    Ciri-Ciri Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
a) System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
b) Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
c) Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
d) Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
e) Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
f) Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

3.    Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan – pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.

4.     Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Menurut Ferdinand Tonies: “Masyarakat pedesaan adalah masayarakat gemeinschaft (paguyuban), dan paguyubanlah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.” Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, diantaranya sebagai berikut:
a) Konflik (pertengkaran)
b) Kontroversi (pertentangan)
c) Kompetisi (persiapan)
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

5.  Unsur-Unsur Desa
a)  Daerah
b)  Penduduk
c)  Corak kehidupan
d)  Unsur gotong royong

6.  Fungsi Desa
a)  Fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
b)  Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
c)  Dan segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.

7.    Perbedaan Masyarakat Perkotaan dengan Masyarakat Pedesaan
       Masyarakat Perkotaan
a)    Jumlah dan kepadatan penduduk
b)    Stratifikasi social
c)    Pola interaksi social
d)    Lingkungan hidup
e)    Corak kehidupan social

Masyarakat Pedesaan
a)    Solidaritas social
b)    Mata pencaharian
c)    Mobilitas sosial







sumber:
http://aurisophanz.blogspot.co.id/2014/11/masyarakat-pedesaan.html

Masyarakat perkotaan


Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
 
 1. Pengertian Masyarakat
 Dalam bahasa Inggris masyarakat adalah society yang pengertiannya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Istilah masyarakat disebut pula sistem sosial. Untuk pemahaman lebih luas tentang pengertian masyarakat sebaiknya kita kemukakan beberapa definisi masyarakat sebagai berikut:

- Max Weber menjelaskan pengertian masyarakat sebagai suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.

- Karl Marx berpendapat bahwa Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.

- Koentjaraningrat (1994) menjabarkan definisi masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

2. Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
a) Mematuhi aturan yang dibuat oleh Negara
b) Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
c) Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
d) Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai

3. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

4. Ciri-Ciri Masyarakat Kota
a) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)   Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.
c) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
d) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
e) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
f) Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripaa faktor pribadi.
g) Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
h) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

5. Perbedaan Antara Desa dan Kota
- Masyarakat Pedesaan : Perilaku Homogen, Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan, Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status, Isolasi sosial, sehingga statik, Kesatuan dan keutuhan kultural, Banyak ritual dan nilai-nilai sakral, Kolektivisme.
- Masyarakat Kota : Perilaku heterogen, Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan, Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi, Mobilitas sosial, sehingga dinamik, Kebauran dan diversifikasi kultural, Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular, Individualisme.

6. Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Perkotaan
Berikut aspek positif dari perkotaan:
a) Perkotaan dapat memberikan pekerjaan bagi tenaga kerja kasar dari desa yg bekerja di proyek pembangunan gedung dikota.
b) Perkotaan dapat memenuhi kebutuhan penduduk dengan fasilitas seperti wahana rekreasi, mall, dan hiburan lainnya.
c) Tersedianya pembangkit tenaga listrik buat penerangn dan kebutuhan lainya.
d) Fasilitas pendidikan dan perguruan tinggi yang bagus-bagus dan sudah terakreditasi.
e) Tersedia lapangan kerja.
f)  Perkotaan juga devisa buat negara.

Aspek negatif dari perkotaan:
a) Terjadinya transmigrasi besar-besaran oleh orang desa ke kota yg menyebabkan kepadatan penduduk.
b)  Sehingga adanya pembangunan liar rumah-rumah dan pengangguran karena sedikitnya orang desa yg diterima bekerja.
c)  Tingkat kriminalitas tinggi karena banyaknya pengangguran dan mereka terpaksa untuk  melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan.
d)  Pembangunan dipedesaan menjadi terlambat karena orang-orang desa pada kekota untuk mencari pekerjaan.

7.  Unsur Lingkungan Perkotaan
     Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a) Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
b) Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
d) Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e) Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

8.    Fungsi Ekternal Kota
Sebagai tempat melakukan politik
Sebagai tempat untuk memperluas jaringan usaha
Sebagai tempat untuk memperoleh ilmu yang tinggi
Sebagai sarana produksi





sumber:
http://aurisophanz.blogspot.co.id/2014/11/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html

Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. Pelapisan Sosial

1.1. Pengertian Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)

1.2. Terjadinya Pelapisan Sosial
       Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
• Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

1.3. Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
       Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

1.4. Beberapa teori tentang pelapisan social
       Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

2. Kesamaan Derajat

2.1. Tentang kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

2.2. Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

2.3. Empat pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

3. Elite Dan Massa

3.1. Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya

3.2. Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

3.3. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

3.4. Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.




sumber :
https://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Diferensiasi tingkatan sosial

Definisi Status Sosial & Kelas Sosial - Stratifikasi/Diferensiasi Dalam Masyarakat

         Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di rt atau rw kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin.

         Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain.

Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (pembeda-bedaan).

  • Arti Definisi / Pengertian Status Sosial :
Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.

  • Arti Definisi / Pengertian Kelas Sosial :
Kelas sosial adalah stratifikasi sosial menurut ekonomi (menurut Barger). Ekonomi dalam hal ini cukup luas yaitu meliputi juga sisi pendidikan dan pekerjaan karena pendidikan dan pekerjaan seseorang pada zaman sekarang sangat mempengaruhi kekayaan / perekonomian individu.

  • Arti Definisi / Pengertian Stratifikasi Sosial :
Stratifikasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah. Contohnya seperti struktur organisasi perusahaan di mana direktur berada pada strata / tingkatan yang jauh lebih tinggi daripada struktur mandor atau supervisor di perusahaan tersebut.

  • Arti Definisi / Pengertian Diferensiasi Sosial :
Diferensiasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara horisontal atau sejajar. Contohnya seperti pembedaan agama di mana orang yang beragama islam tingkatannya sama dengan pemeluk agama lain seperti agama konghucu, budha, hindu, katolik dan kristen protestan.


         Secara umum stratifikasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat. Menurut Pitirim Sorokin, sistem stratifikasi adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas – kelas secara bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang dan kelas rendah. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal. Biasanya stratifikasi didasarkan pada kedudukan yang diperoleh melalui serangkain usaha perjuangan.

Stratifikasi sosial yang diperoleh secara alami yaitu:

1. stratifikasi sosial berdasakan usia
2. stratifikasi sosial karena senioritas
3. stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
4. stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
5. stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu

Stratifikasi sosial berdasarkan status yang diperoleh melalui usaha-usaha tertentu yaitu:

1. stratifikasi dalam bidang pendidikan
2. stratifikasi dalam bidang pekerjaan
3. stratifikasi dalam bidang ekonomi (klas sosial)

Faktor-faktor yang mempengaruhi stratifikasi sosial:

1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)

Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terbagi menjadi :

1. Stratifikasi terbuka:
yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
– perbedaan ras dan sistem nilai
– pembagian tugas (spesialisasi)
– kelangkaan hak dan kewajiban

2. Stratifikasi tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.

3. Stratifikasi sosial campuran
Bentuk – bentuk stratifikasi yang ada di masyarakat antara lain :
  • Sistem Kasta, Sistem kasta mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan yang diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan kelompok sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta, diikat oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta dijaga, kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
  • Sistem Kelas Sosial, yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan
  • Sistem Feodal, yaitu berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan petani.
Berdasarkan kepemilikan tanah, masyarakat dapat dikategorikan menjadi empat golongan yaitu:
a. pemilik atau tuan tanah atau bangsawan
b. pemilik dan penggarap
c. penyakap (penggarap tanah bagi hasil datau sewa)
d. buruh tani

4. Sistem Apartheid, yaitu berdasarkan warna kulit
    Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat

Pelapisan sosial dalam masyarakat terjadi pada bidang:
1. ekonomi , yaitu menjadi kelas atas, menengah dan bawah
2. status sosial, yaitu berkaitan dengan kedudukannya di masyarakat
3. politik, yaitu berdasarkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki seseorang

  • Menurut Mac Iver tiga pola umum sistem pelapisan kekuasaan yaitu:
1. Tipe Kasta Adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal antar lapisan. Pelapisan sosial terdiri dari (dari puncak) penguasa tertinggi yaitu bangsawan, tentara dan pendeta. Lapisan kedua adalah para tukang, nelayan, petani dan buruh dan lapiran ketiga diisi oleh para budak.

2. Tipe Oligarkis
Adalah sistem pelapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan untuk memperoleh kekuasaan-kekuasaan tertentu. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.

3. Tipe Demokratis
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan.

Pada masyarakat pedesaan (Jawa) maka sistem pelapisan sosialnya adalah:
1. lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
2. golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
3. golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
4. kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
5. indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
Pelapisan sosial pada masa kolonial adalah sebagai berikut:
1. Golongan Eropa (orang Belanda, Portugis, Perancis)
2. Golongan Timur Asing (orang Cina, Arab, India)
3. Golongan bumiputera










http://www.organisasi.org/1970/01/arti-definisi-pengertian-status-sosial-kelas-sosial-stratifikasi-diferensiasi-dalam-masyarakat.html
https://edoernovan.wordpress.com/bahan-ajar/sosiologi/stratifikasi-sosial/