Sabtu, 22 Juni 2019

4. Pronoun


Materi pertemuan ke-4 Bahasa Inggris Bisnis 2

Pronoun : Pengertian, Fungsi, Penggunaan dan Contohnya

A. PENGERTIAN PRONOUN
 Pronoun merupakan bagian dari part of speech. Pronoun digunakan sebagai kata ganti noun (orang maupun benda). Noun hanya dapat diganti dengan menggunakan Pronoun. Pengunaan pronoun ini agar menghindari pengulangan penyebutan nama atau benda, sehingga dengan menggunakan pronoun akan lebih singkat.

B. FUNGSI PRONOUN
     Berbeda dengan noun, Pronoun dapat berfungsi sebagai:

1. Subjek
Subjek disini adalah orang yang melakukannya.
Contoh: They eat.

2. Objek 
Objek disini adalah target atau sasaran dari subjek (orang yang melakukannya).
Contoh: Jenny killed him.
3. Objek preposisi
Yang termasuk preposisi adalah in, on, at, with, by, dan lain-lain. Pronoun yang diletakkan setelah preposisi inilah yang disebut sebagai objeknya.
Contoh: She was surrounded by them.
4. Complement
Pronoun juga bisa sebagai pelengkap (complement).
Contoh: Lisa is My sister. 

C. JENIS PRONOUN
            Sama halnya dengan noun, pronoun juga memiliki beberapa jenis yang perlu diketahui. Jenis-jenis pronoun tersebut adalah:
1. Personal pronoun
 Jenis pronoun ini merupakan salah satu jenis kata ganti yang digunakan untuk menunjukkan orang, benda, atau hal spesifik lainnya. Jenis kata ganti ini dapat berubah tergantung perannya (sebagai subject, object, possessive, reflexive), jumlah atau banyaknya orang (singular atau plural), orang ke berapa (pertama, kedua, atau ketiga), dan gender atau jenis kelamin (female, male, atau netral). Lihat tabel di bawah ini.



a. Subject
Pronoun yang menjadi subject ini dapat dilihat pada tabel diatas.
Contoh:

  • I am a businesswomen.
  • You are a captain.
  • She is a beautiful girl.
  • We are bestfriend.
  • They are my classmate.

b. Object
Pronoun yang menjadi object dapat dilihat juga pada tabel diatas.
Object dapat berupa object yang merupakan kata kerja ataupun preposisi.
Contoh:

  • I love him.
  • You are shorter than me.
  • Dina’s phone was borrowed by her mother.

c. Possessive
Pronoun untuk menjelaskan kepunyaan/kepemilikan. Pronoun untuk Possessive dapat dilihat dilihat pada tabel.
Contoh: 

  • His grandmother lives in Canada.
  • This is mine.

d. Reflexive
Reflexive ini digunakan untuk menunjukkan “refleksi” atau “pantulan” dari kata ganti itu sendiri. Pronoun untuk reflexive juga dapat dilihat pada tabel.
Contoh:

  • I make this cake by myself.
  • She goes to school by herself.

2. Demonstrative pronoun
Demonstrative pronoun merupakan kata ganti yang digunakan untuk menunjukkan benda atau orang yang sedang dibicarakan.
Pronoun untuk demonstrative ini adalah:

Contoh:

  • These stuffs is mine.
  • That is Hendra’s handphone.

3. Relative/Conjuctive Pronoun
Pronoun jenis ini digunakan sebagai kata ganti yang menghubungkan dua buah kalimat atau pronoun ini biasanya digunakan sebagai kata ganti penghubung. Yang termasuk pronoun untuk relative/conjuctive pronoun adalah who, that, whose, which, whom, where, etc. Pronoun-pronoun tersebut dapat diartikan sebagai “yang”.
Contoh:

  • The girl who wear a hat is my old friend.
  • The motorcycle that I bought one years ago was broken. 

4. Indefinite Pronoun
Indefinite pronoun dapat digunakan sebagai kata ganti orang atau benda yang tidak spesifik. Yang termasuk dalam pronoun ini adalah anything, something, everything, none, everyone, someone, every, etc.
Contoh:

  • My mother is my everything.
  • She wants to make something special for her sister.

5. Reciprocal Pronoun
Reciprocal pronoun digunakan sebagai kata ganti untuk menunjukkan keterkaitan atau hubungan antara dua individu atau lebih. Kata ganti yang termasuk didalamnya adalah each other dan one another.
Contoh:

  • They always help each other.
  • Key and Joy are talking one another about their life.

6. Interrogative Pronoun
Interrogative pronoun adalah kata ganti tanya yang digunakan untuk mengajukan atau memberikan pertanyaan. Yang termasuk ke dalam kata ganti Interrogative adalah who, whose, whom, what, where, which, why, how, dan when.
Contoh: 

  • Who make this cake?
  • Which car that you want to by?

Cara agar Anda dapat dengan mudah mengingat jenis-jenis Pronoun ini maka ingat saja: Pe De Re In Re In
Personal pronoun   
Demonstrative pronoun  
Relative pronoun   
Indefinite pronoun   
Reciprocal pronoun 
Interrogative pronoun


Ref :
https://www.ilmudasar.com/2017/01/Pengertian-Fungsi-Jenis-dan-Contoh-Pronoun-adalah.html


3. Subject-Verb Agreement


Materi pertemuan ke-3 Bahasa Inggris Bisnis 2

·        Pengertian Subject-Verb Agreement

Subject-verb agreement adalah persesuaian antara verb (kata kerja) dengan subject kalimat dalam hal number, yaitu: singular (tunggal) atau plural (jamak).

Subjek dapat berupa noun (kata benda), pronoun (kata ganti), atau konstruksi lain yang berakting sebagai noun, seperti gerund dan infinitive. Pada dasarnya, singular subject (subjek tunggal) menggunakan singular verb (kata kerja tunggal), sedangkan plural subject (subjek jamak) menggunakan plural verb (kata kerja jamak).

·         Subject-Verb Agreement (Umum)

Secara umum pada bentuk simple present tense, singular verb berupa base form / bare infinitive (bentuk dasar dari verb) dengan ditambahkan ending (akhiran) -s/-es. Adapun pada plural verb tanpa ditambahkan ending -s/-es (sebaliknya, plural subject ditambahkan ending -s/-es). Aturan kata kerja ini berlaku pula pada subjek berupa third person (orang ketiga, contoh: Ricky, Anna) dan semua personal pronoun (they, we= jamak; he, she, it= tunggal), kecuali I dan you. Walaupun berupa subjek tunggal, I dan you dipasangkan dengan kata kerja bentuk jamak.

v   Jika kata kerja dalam verb “to be”, am dipasangkan dengan I, is dengan singular subject kecuali I dan you, dan are dengan plural subject dan you.
v  Sedangkan pada past tense, tidak ada perbedaan bentuk kata kerja dalam hal number (tunggal atau jamak) subjek kalimat, semua dalam verb-2, kecuali jika kata kerja yang digunakan merupakan verb “to be” was-were. Was untuk singular subject kecuali you, dan were untuk you dan plural subject.

·         Contoh Kalimat Subject-Verb Agreement
1.      The sun rises.
(Matahari terbit.) singular subject, singular verb
2.      The stars shine.
(Bintang bersinar.) plural subject, plural verb
3.      Leo rarely eats white bread.
(Leo jarang makan roti putih.) singular subject, plural subject
4.      You go straight ahead then turn left.
(Kamu jalan lurus ke depan lalu belok kiri.) singular/plural subject, plural verb
5.      My boss always comes on time.
(Bos saya selalu datang tepat waktu.) singular subject, singular verb


Ref :
https://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-subject-verb-agreement

Minggu, 05 Mei 2019

Bahasa Inggris Bisnis 2

Cover Letter & CV


12 April 2019
Stephannie
Jalan Merpati no. 6 Cibubur
Jakarta Timur
081282291251
stefannycnd@gmail.com
Aplication Letter

P.T. Indesso Jaya
Jalan Sudirman Kav 52 – 53
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12458
Head of Information Technology

Dear Mr. Ricky
This email is in regards to my interest in applying for the Database Administrator position recently posted through your official website (WallStreetEnglish.co.id). With my skill-set and competencies. 
While pursuing a Bachelor Degree in Information System from Gunadarma University, I have skills in SQL Server, MySql, Oracle and also Networking Security. This knowledge has enabled me to build large databases and operate data according to functions with good security.
This project is a perfect match for my personal and professional interest. I would love to leverage my knowledge of database administrator to achieve groundbreaking result with this initiative.
I have attached my resume highlighting my academic and professional skills and look forward to hearing from you in due course.
Sincerely,


Curriculum Vitae
Personal Detail
Name                           : Stephannie Tjandra
Nick Name                  : Stefy
Birth                            : Bogor, 07 September 1997
Religion                      : Moslem
Sex                              : Female
Height / Weight          : 158 / 48
Marital Status             : Single
Cell phones                : 081282281251
Email                          : Stefannycnd@gmail.com

Formal Education
Bachelor Degree (S1)  : Information System Gunadarma University, Depok 2015-2019
Senior High School     : SMA Yadika 11, Jati Rangga Bekasi 2012-2015
Junior High School     : SMP PGRI Surya Kencana, Cileungsi 2009-2012
Elementary School      : SDN Rawa Endah, Cileungsi 2003-2009
KinderGarden School : TK Tunas Bangsa, Cileungsi 2002-2003

Computer Skill
·         Oracle
·         Sql Server
·         MySql
·         C++
·         Cisco
·         VB.Net
·         Html
·         Microsoft Office



Rabu, 24 April 2019

Warkat dan Mekanisme Kliring

Warkat-warkat yang dapat di kliringkan

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau  diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota. Artinya cek atau Bilyet Giro yang dikliringkan harus berasal dari kota atau wilayah kliring (clearing) yang sama.

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan adalah:

  • cek
  • Bilyet Giro(BG)
  • Wesel Bank
  • Surat bukti penerimaan Transfer dari luar kota
  • Lalu lintas Giral (LLG)/Kota kredit

 proses penyerahan warkat-warkat di lembaga kliring terdiri dari:
  1. kliring keluar,yaitu membawa warkat-warkat kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan kepada yang berhak. kliring keluar terdiri dari penyerahan surat-surat debet keluar dan penyarahan Nota kredit keluar(LLG)
  2. kliring masuk, menerima warkat di lembaga kliring dan diproses dibank yang bersangkutan . kliring masuk terdiri dari penerimaan surst-surat debet masuk  dan nota kredit masuk(LLG)
  3. pengembalian kliring(clearing retour), yaitu pengembalian warkat-warkat kliring yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.


Mekanisme Atau Cara Kerja Kliring

Berdasarkan sistem penyelenggaraannya, sistem kliring dapat dibedakan menjadi :
  • Sistem manual, yaitu sistem penyelenggaraan kliring yang dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring, baik itu dlaam pembuatan bilyet saldo kliring ataupun pemilihan warkat.
  • Sistem semi otomatis, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan secara otamatis untuk melaksanakan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring, dan dilakukan secara manual oleh setiap peserta untuk memilih warkat. 
  • Sistem otomatis, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan pihak penyelenggara secara otomatis dalam melakukan perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring, serta pemilihan warkat.

Mekanisme atau cara kerja dari :

1. Kliring Penyerahan (Perpindahan Dana)

     Sebelum dimulainya proses kliring penyerahan, terlebih dahulu akan dilakukan :
  • warkat dicap, yang memuat sebutan kliring dan dicantumkan n omor kode kelompok peserta.
  • persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
     Selanjutnya proses kliring penyerahan akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  • Warkat-warkat akan dikelompokkan sesuai dengan peserta.
  • Warkat debit dan kredit dirinci nominalnya dalam suatu daftar.
  • Berlanjut ke langkah penjumlahan nilai nominal dan banyaknya warkat dalam daftar kliring.
  • Serah terima warkat kliring yang telah ditanda-tangani oleh wakil peserta kliring.
  • Apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai dapat tidaknya warkat diperhitungkan dalam kliring, maka keputusan terakhir diserahkan kepada penyelenggara.
  • Penyusunan neraca kliring kembali ke bank masing-masing untuk menentukan layak tidaknya warkat yang diterima dari bank lain untuk diselesaikan.

2. Kliring Otomatis (Kliring Elekronik)

Dalam pelaksanaan kegiatan kliring otomatis dilakukan melalui Automated Clearing House (ACH). Bank penarikan tidak perlu bertemu langsung dengan bank tertarik. Bank peserta kliring yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling mengkliring warkat-warkatnya melalui media elektronik komputer yang online dengan ACH. Langkah-langkah kliring otomatis adalah sebagai berikut :

  • Warkat secara fisik dikirim langsung ke Bank Indonesia untuk tujuan pengendalian dan pemantauan kegiatan kliring ACH. Pihak bank penarikan akan berbeda sikapnya dengan bank tertarik.
  • Bank penarik akan bersikap lebih agresif dalam melakukan kliring keluar atas warkat debet. Di sini akan terjadi percepatan penarikan dana dari warkat kliring kerana harus memperhitungkan jumlah hari atau jam pengendapan dana kliring tersebut. Dengan demikian bank penarikan tidak akan membiarkan dananya menganggur belum tertarik walaupun cuma sehari. Di pihak lain, bank tertarik akan bersikap pasif. Bank tertarik tidak akan mempermasalahkan kapan bank tertarik akan melakukan kliring.


Bank Indonesia sebagai bank penyelenggara kliring melalui ACH dituntut untuk memiliki adinistrasi yang sempurna yang dapat membantu seluruh arus dana yang masuk dan keluar dari semua bank peserta kliring yang terlibat. 

Kliring dilakukan oleh lembaga kliring yang berada di bawah Bank Indonesia. Setiap Bank Indonesia di setiap tempat memiliki lembaga kliring. Lembaga kliring tidak berdiri sendiri, melainkan juga melibatkan lembaga keuangan lainnya sebagai mitra pengimbang. Kliring akan melibatkan lembaga keuangan yang memiliki modal kuat yang disebut sebagai Mitra Pengimbang Sentral (MPS). MPS akan terlibat dalam berbagai transaksi, baik sebagai pembeli maupun penjual. Dalam transaksi kliring  memiliki dua macam transaksi dengan proses yang berbeda, yaitu :

  • Kliring antar bank yang mengunakan dana transfer secara elektronik atau cek. Proses transfer dilakukan oleh Bank Indonesia langsung selaku bank sentral. 
  • Kliring antar bank yang menggunakan dana efek. Proses transfer dilakukan oleh PT. Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). Sedangkan kliring antar bank yang menggunakan efek berjangka, proses transfer akan dilakukan oleh PT. Kliring Berjangkan Indonesia (KBI).

Warkat Kliring

Warkat kliring adalah alat pembayaran non tunai untuk rekening nasabah atau bank melalui kliring atau yang diperhitungkan atas beban. Yang termasuk warkat :

  • Cek, merupakan surat perintah bayar dari nasabah kepada bank, yang penggunaannya dalamm kliring telah disetujui oleh bank sentral (Bank Indonesia).
  • Bilyet Giro, merupakan surat perintah dari  nasabah kepada bank yang menyimpan dana untuk memindah-bukukan sejumlah uang dari rekening tertarik kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.
  • Wesel bank untuk transfer, merupakan jenis wesal yang diterbitkan oleh bank khusus sebagai alat transfer yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
  • Surat Bukti Penerimaan Transfer, merupakan surat bukti penerimaan transfer yang berasal dari luar kota yang bisa ditagih kepada bank peserta penerima uang transfer yang dilakukan melalui kliring lokal.
  • Nota debet (warkat debet), merupakan jenis warkat yang digunakann untuk menagih sejumlah dana pada bank lain untuk bank atau nasabah yang menyampaikan warkat tersebut.
  • Nota kredit (warkat kredir), merupakan jenis warkat yang digunakan untuk menyampaikan sejumlah dana kepada bank lain untuk bank atau nasabah yang menerima warkat tersebut.

Dokumen Kliring

Dokumen kliring adalah jenis dokumen yang berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring di tempat penyelenggara. Salah satu dokumen kliring adalah formulir kliring, yaitu dokumen kliring yang digunakan untuk proses manual perhitungan kliring lokal. Formulir kliring meliputi :

  1. Neraca kliring penyerahan/pengembalian gabungan. Kedua formulir tersebut disediakan dan digunakan oleh pihak penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi neraca kliring penyerahan/pengembalian dari seluruh peserta.
  2. Neraca kliring penyerahan/pengembalian. Kedua formulir tersebut disediakan dan digunakan oleh peserta untuk menyusun neraca kliring penyerahan/pengembalian yang berdasarkan daftar warkat kliring penyerahan/pengembalian.
  3. Bilyet saldo kliring. Formulir ini disediakan oleh pihak penyelenggara dan digunakan peserta untuk menyusun bilyet saldo kliring berdasarkan neraca kliring penyerahan dan juga neraca kliring pengembalian.

Penyelesaian Kliring
Lembaga kliring melaksanakan penyelesaian proses  transaksi  keuangan antar bank peserta kliring. Bank peserta kliring merupakan bank-bank umum, sedangkan bank pembangunan yang berada di wilayah kliring merupakan bank koordinasi dari Bank Indonesia. Penyelesaian kliring dapat dilakukan melalui dua proses, yaitu :
  • Penyertaan langsung, yaitu perhitungan warkat secara langsung dan dihadiri oleh Bank Indonesia, bank umum, dan bank-bank pembangunan dari dua bank tersebut.
  • Penyertaan tidak langsung, yaitu perhitungan warkat dilakukan di kantor pusat atau kantor cabang yang bersangkutan, yang dihadiri oleh bank cabang pembantu.

Lembaga kliring telah ditentukan dan dikoordinir oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia. Lembaga kliring merupakan salah satu lembaga perekonomian yang bertugas dalam penyelesaian aktivitas keuangan dan pengelolaannya dipegang oleh Bank Indonesia. 



 ref ; http://kliringblog.blogspot.com/ 
        http://legalstudies71.blogspot.com/2018/10/pengertian-jenis-dan-mekanisme-kliring.html

Sejarah Kliring, Tujuan & Manfaat, Serta Istilah-Istilah Dalam Kliring

SEJARAH KLIRING

Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

·         10 Sept ’81       : Kliring Lokal secara manual
·      Awal 1990    : Kliring Lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/- 1000   warkat/menit.
·         18 Sept ’98       : Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ) 8 Bank
·         18 Juni ’01        :SKEJ seluruh Jakarta
·         22 Juli ’05        : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

TUJUAN DAN MANFAAT KLIRING

Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1.      Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
2.      Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3.      Salah satu pelayanan bank kepada nasabah .

Manfaat Kliring antara lain :

·         Bagi masyarakat, memberikan alternatif pembayaran (transfer of value) efektif dan efisien dan aman.
·         Bagi bank, merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi fee based income.
·      Bagi Bank Sentral dapat secara cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun   transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat.

ISTILAH-ISTILAH DALAM KLIRING

Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :
1.      Tolakan kliring            : tolakan atas warkat
2.      Postdated Cheque        : tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan) 
3.      Cross Clearing            : Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain 
4.      Call Money                 : pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).







    ref :http://galihandikamp.blogspot.com/2018/05/sejarah-tujuan-manfaat-serta-istilah