SEJARAH KLIRING
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
· 10 Sept ’81 : Kliring Lokal secara manual
· Awal 1990 : Kliring Lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/- 1000 warkat/menit.
· 18 Sept ’98 : Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ) 8 Bank
· 18 Juni ’01 :SKEJ seluruh Jakarta
· 22 Juli ’05 : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
TUJUAN DAN MANFAAT KLIRING
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1. Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
2. Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah .
Manfaat Kliring antara lain :
· Bagi masyarakat, memberikan alternatif pembayaran (transfer of value) efektif dan efisien dan aman.
· Bagi bank, merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi fee based income.
· Bagi Bank Sentral dapat secara cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat.
ISTILAH-ISTILAH DALAM KLIRING
Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :
1. Tolakan kliring : tolakan atas warkat
2. Postdated Cheque : tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
3. Cross Clearing : Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
4. Call Money : pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).
ref :http://galihandikamp.blogspot.com/2018/05/sejarah-tujuan-manfaat-serta-istilah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar