Kamis, 26 Mei 2016

Tonggak-tonggak berdirinya NKRI

Tonggak-Tonggak Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tonggak-tonggak berdirinya NKRI
Pada dasarnya setiap negara mempunyai ideologynya masing-masing dan memiliki faktor serta tonggak-tonggak berdirinya suatu negara dari dulu hingga sekarang. bisa dilihat dari sejarahnya serta kejadian-kejadian yang berpengaruh besar terhadap perubahan yang terjadi pada negara. berikut beberapa tonggak-tonggak berdirinya NKRI.

Tonggak Pertama
Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”

Tonggak Kedua
 Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap “perkumpulan kebangsaan Indonesia” dan agar “disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan”.

SOEMPAH PEMOEDA
 KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH AIR INDONESIA
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA
INDONESIA
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA
INDONESIA
                                                                                                               Djakarta, 28 Oktober 1928

Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu”Indonesia Raya” gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
Kong Liong.
Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
yaitu :
  1. Kwee Thiam Hong
  2. Oey Kay Siang
  3. John Lauw Tjoan Hok
  4. Tjio Djien kwie
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda di tulis Moehamad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang lebar oleh MOH. Yamin.
Sumpah Pemuda merupakan tonggak sejarah yang penting bagi berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Karena sumpah pemuda merupakan awal mula terbentuknya organisasi-organisasi bersifat nasionalisme, yang pada awalnya lebih cenderung bersifat kedaerahan. Dan sumpah pemuda juga merupakan pembuktian bahwa kita semua adalah satu, satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa. Oleh karena itu bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa yang tetap digunakan hingga saat ini. Kesimpulannya, kenapa sumpah pemuda begitu penting hal ini dikarenakan sumpah pemuda merupakan tolak ukur terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tonggak Ketiga
Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Tonggak Keempat
Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Tonggak Kelima
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fenomena Perubahan Budaya

Fenomena perubahan serta masuknya budaya asing
      
        Masuknya budaya asing di Indonesia sangat berpengaruh besar terhadap perubahan sikap dan perilaku para pemuda bangsa. mudahnya akses serta pesatnya kemajuan teknologi yang memberikan peluang besar untuk masukknya budaya asing.Budaya asing yang masuk ke indonesia membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan generasi muda saat ini.
Tidak semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi muda saat ini,untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah budaya asing yang masuk ke indonesia.Dalam menyikapi kebudayaan yang masuk kita harus berupaya menanggulanginya agar jati diri kita sebagai anak bangsa tidak rusak.
        Banyaknya tindak kejahatan yang terjadi saat ini juga tidak lepas dari budaya asing yang masuk, tindak kriminal, narkoba,tawuran, perkosaan, pergaulan bebas terjadi karena generasi muda kita meniru kebudayaan asing yang menurut mereka sudah tidak tabu lagi untuk diikuti. Inilah fenomena yang terjadi pada generasi muda kita saat ini akibat tidak bisa memilah budaya asing yang masuk.Dalam hal ini pemerintah dan juga kita sebagai generasi muda mulai saat ini, jangan begitu saja menerima budaya asing yang masuk agar generasi muda Indonesia tidak hancur dan kita semua dapat membangun Indonesia menjadi negara yang Maju tanpa pengaruh budaya asing.
Dari masalah ini semua yang mendasarinya adalah arus globalisasi yang tak bisa dibendung lagi. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
        Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa

Dampak Masuknya Budaya Asing ke Indonesia
        Masuknya budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif.
1) Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
2) Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya; kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a) Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah ini tidak segera
ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
• Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak dtanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b) Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut:
• Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan mata kabur.
• Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
• Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi.
c) Masalah Kriminalitas
Kriminalitas adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan, seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya. Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d) Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan internal.
1. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia idak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.
Dampak Terhadap Masuknya Budaya Asing
Budaya asing yang masuk ke indonesia brdampak sangat buruk dengan nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia, karena indonesia dengan mudah meniru budaya, perilaku, cara bergaul, dan berpakaian sangat tidak sesuai dengan budaya indonesia. Dampak negatif yang terlihat jelas pada indonesia diantaranya goncangan budaya atau sering disebut dengan culture shock, ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya adanya penggusuran karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya mencari lahan tempat tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam menghadapi biaya hidup yang semakin besar akhirnya mereka pun melakukan perilaku menyimpang. Selain itu akan terjadinya pergeseran nilai budaya indonesia yag menimbulkan kebimbangan, karena masuknya usur-unsur budaya asing yang sangat cepat dan pesat mengakibatkan perubahan sosial yang berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang mengalami kebimbangan, dimana mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami masyarakat dapat mendorong perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas, munculnya sifat konsumerisme. Selain dampak negatif terdapat juga dampak positif diantaranya tumbuhnya indonesia menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin pesat terjadi di kota-kota besar, perekonomian indonesia semakin maju dan berkembang.

Tantangan Masuknya Budaya Asing ke Dalam Masyarakat
        Masuknya unsur-unsur asing yang diadopsi oleh masyarakat indonesia dianggap dapat mengancam nilai-nilai, tatanan hidup, gaya hidup, sikap, dan dan pikiran, hal ini merupakan salah satu akibat dari adanya keterbukaan dan hubungan dengan bangsa lain.
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap.
Menurut Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan juga hidup yaitu, diantaranya:
A. EGOIS yaitu hanya mementingkan diri sendiri.
B. MATERIALISME yaitu pandangan yang mengutamakan materi.
C. SEKULARISME yaitu paham yang mengajarkan bahwa moralitas tidak perlu diajarkan pada ajaran agama.
D. EKSTRIMISME yaitu pikiran atau pandangan yang melampaui batas kebiasaan atau norma-norma.
E. CHAUVIMISME yaitu paham yang mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa orang lain.
ELITISME dan eksklusifisme yaitu pikiran atau pandangan dari seseorang yang merasa dirinya merupakan orang atau sekelompok orang yang terpandang atau sederajat tinggi hingga orang lain dianggap rendah.
F. DISKRIMINATIF yaitu sifat yang suka membeda-bedakan orang dengan orang lain.
G. KONSUMTIF sifat seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang tidak menghasilkan manfaat.
H. GLAMORISTIK yaitu suatu sikap atau gaya hidup yang bermewah-mewahan.

Cara Mengantisipasi Dampak Negatif Masuknya Budaya Asing
       Globasisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat mendunia, dimana batas wilayah bukan lagi hambatan yang berarti. Hubungan antar bangsa berlangsung lebih aktif. Setiap bangsa pun tidak menutup diri dari bangsa lain. Indonesia ssebagai bangsa yang terbuka harus siap menerima pengaruh tersebut.
Negara yang berhasil mewujudkan globalisasi harus dapat memanfaatkan globalisasi dalam segi kehidupan tetapi juga harus mampu menyaringnya melalui ideologi bangsa yang kokoh, dengan begitu negara tersebut akan berkembang secara cepat. Sebaliknya, apabila ketahanan ideologi dan pandangan hidup suatu bangsa rapuh, globalisasi justruakan membuat jati diri bangsa tersebut memudar.
Dibawah ini merupakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk antisipasi dampak budaya asing.
1) Menyeleksi dan menyaring nilai-nilai budaya asing
Nilai-nilai budaya asing yang sesuai dengan bangsa kita dapat diserap sehingga akan memperkaya nilai budaya bangsa kita, sedangkan yang kita tinggalkan untuk itu, hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kesetiaan kita kepada ideologi nasional (Pancasila).
b. Mengembangkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
c. Mengenali dan mengembangkan nilai seni budaya.
2) Memelihara dan mengembangkan kebudayaan nasional
Memelihara dan mengembangkan budaya nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.
3) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Dalam rangka membangun masyarakat yang adil dan makmur yang tetap berkepribadian indonesia, kita harus tetap beriman dn bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Dalam menjalani tuntutan era globalisasi, kita tetap mampu berdiri kokoh sebagai bangsa dengan ideologi dan pandangan hidup nasional yang tangguh serta kebudayaan nasional yang yang luhu